Rabu, 18 Januari 2012

MAKESTA MTs DARUSSA[ADAH KRINJING WONOSOBO

Masa kesetiaan anggota (MAKESTA) IPNU-IPPNU Komisariat MTs DARUSSAA’ADAH KRINJING WATUMALANG WONOSOBO

Kebangkitan bangsa Indonesia pada pra kemerdekaan RI, salah satunya adalah karena kebangkitan dan bersatunya pemuda, pelajar, dan  Tokoh perjuang Indonesia. Akan tetapi sejalan dengan era Orde Baru, persatuan pelajar, santri  dan pemuda Indonesia telah disalah artikan sebagian kalangan, yakni menjadi tidak bolehnya keragaman dan perbedaan di antara mereka. Hal ini tampak seperti keharusan siswa masuk dalam satu organisasi (bentukan pemerintah), misalnya: OSIS di SLTP/A, SMPT di Perguruan Tinggi, atau Karang Taruna tingkat kelurahan /desa, dll. Sementara untuk aktif di IPNU, ,   IRM, PII, dst tidak diperbolehkan.

Senafas dengan bergulirnya reformasi tahun 1998, hal di atas sudah tidak lagi relevan, sekalipun aturan hukum “kekuasaan“ tersebut belum dicabut, Sekarang hampir seluruh masyarakat telah menyadari kesalahan tersebut. Berangkat dari gagasan inilah maka pada Kongres ke-13 di Makassar (2000) dan kemudian ditegaskan dalam Kongres ke-14 di Surabaya, IPNU sepakat mengubah  akronim ‘P’ dari ‘Putra’ menjadi ‘Pelajar’. IPNU kembali pada jati dirinya yakni khittah 1954; yang berorientasi gerakan palajar, santri pelajar dan  NU, baik berada di pesantren, sekolah, atupun perguruan tinggi

Kembali pada visi awal pendiriannya itu berarti IPNU telah mengamalkan satu prinsip budaya yang dipegang NU atau kelompok Ahlussunnah wal Jamaah al-muhafadzatu ‘ala al-qadimish al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-aslah (melestarikan tradisi, karya cipta yang baik dan mengambil  tradisi baru, kreasi manusia yang lebih baik lagi ). Ukhuwah jam’iyyah dan jama’ah (persaudaraan  lembaga dan kemasyarakatan adalah salah satu tradisi yang perlu dilestarikan. Adapun tradisi baru yang lebih baik lagi, misalnya IPNU perlu membentuk komisariat-komisariat diberbagai tempat  strategis lembaga pendidikan yang sebelumnya belum ada.

Memasuki wilayah pendidikan tersebut dengan tanpa bermaksud melakukan gerakan tandingan -sekalipun diperbolehkan- seperti OSIS (organisasi intra sekolah) atau organisasi kampus yang sudah eksis selama ini  (baca: PMII, HMI, GMNI dst.), maka IPNU perlu didirikan dalam tempat strategis tersebut. Inilah urgensi pendirian IPNU di komisariat – komisariat, sebagaimana pada masa awal kelahiran IPNU. Utamanya di pesantren, sekolah Ma’arif NU, Perguruan Tinggi NU atau Madrasah Diniyyah , dimana secara cultural bernuansa NU, maka pendirian struktur IPNU secara formal organisatoris perlu dilakukan, jika bukan suatu keharusan  Tak berlebihan bila upaya demikian disebut sebagai renaissance, aufklarung (pencerahan kembali) IPNU, sehingga muncul generasi yang dicerahkan.

Selaras dengan renaissance IPNU, juga karena pertimbangan the lost generation (terputusnya kader ) selama lebih kurang 15 tahun lalu dari lembaga pendidikan tersebut. Termasuk untuk  penataan kader-kader NU di berbagai tempat itu. Hal ini penting, untuk masa depan, demi pengembangan dan pembaharuan warga NU sebagai kader khalifah organisasi NU sendiri.  Khittah NU 1926 bagi IPNU berfungsi dalam konteks ini dan era pasca transisi menuju demokrasi negeri ini.

Arus deras globalisasi merupakan kenyataan yang harus dihadapi dan tidak dapat dielakkan. Baik dalam wacana global (baca: konsep, pemikiran) ataupun ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Keberadaan IPNU jika tidak ingin ditinggal dunia global pun demikian. Maka, ini adalah tantangan lain yang mesti dipecahkan bersama dengan warga dunia lainya. Rincianya, antara lain terwujud nilai-nilai universal, seperti kebebasan berpendapat, menghormati kemajemukan, berfikir dan bertindak inklusif (mengakui kelompok lain dan bersedia bekerja sama), demokratisasi dan seterusnya. Semua itu, jika tidak mampu diterima dan dijalankan, dapat pula sebagai tantangan IPNU.

Sebenarnya, untuk menghadapi dunia global tersebut, IPNU sebagai organisasi berhaluan ahlusunnah wal jama’ah (Aswaja), telah mempunyai nilai-nilai dasar untuk hal tersebut. Seperti lima prinsip dasar Aswaja (asal al khomsah); tasamuh (toleransi) tawasuth (tengah-tengah) tawazun (seimbang) dan I’tidal (konsisten). IPNU, sebagaimana NU penting untuk memegang dan mengendalikan prinsip tersebut, khususnya dalam menghadapi globalisasi dalam segala bentuknya.

Dengan demikian,pelaksanaan MAKESTA tanggal 12,13,14 Agustus 2011  di komisariat IPNU MTs DARUSSA’ADAH KRINJING WATUMALANG WONOSOBO ,  dapat mengembalikan jati diri perjuanganya (khittah) secara pas, sehingga dapat meneruskan garis perjuangan NU, dengan menjadi lokomotif kehidupan demokrasi bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Khususnya, bagi kemunculan kader-kader NU diberbagai tempat yang secara cultural (kebiasaan beribadah) menggunakan tradisi NU. Sekaligus, dapat menjadi kader yang dapat mengantisipasi perkembanganya zamanya. Semoga.....